POLIFARMASI
Obat adalah suatu zat
yang digunakan dalam penyembuhan, penurunan, dan pencegahan penyakit.
Farmakologi adalah cabang ilmu farmasi yang mempelajari tentang obat-obatan.
Obat merupakan terapi utama yang digunakan masayarakat ketika sakit. Penggunaan
obat secara bebas atau tanpa resep dokter sering dilakukan agar seseorang bisa
cepat sembuh tanpa biaya yang mahal. Pada kesempatan ini, akan dibahas mengenai
definisi polifarmasi, polifarmasi pada anak dan lansia, dampak polifarmasi,
pencegahan dan solusi dari polifarmasi.
Polifarmasi adalah
penggunaan obat yang banyak baik yang diprogramkan atau tidak sebagai upaya
mengatasi beberapa gangguan secara bersamaan (Potter & Perry, 2005). Polifarmasi lebih
sering dilakukan pada lansia dan anak-anak karena oleh sebab tertentu mereka
mudah terkena penyakit. Berdasarkan pada kasus, telah dikeatahui bahwa nenek
Neli dan Nola mengalami polifarmasi. Polifarmasi pada usia lanjut memiliki
beberapa efek karena berhubungan dengan pemakaian obat yang benyak dan
penurunan fungsi farmakokinetik dan farmakodinamik organ tubuh. Proses menua
menyebabkan penurunan fungsi organ tubuh, sehingga kecepatan dan derajat
absorpsi, distribusi, metabolisme, dan eliminasi cenderung menurun. Kebutuhan
obat pada lansia akan meningkat seiring berkembangnya berbagai penyakit dalam
tubuh, akan tetapi kemungkinan kontraindikasi dapat terjadi karena konsumsi
obat berlebih dalam tubuh seperti peroxicam dengan captropil. Berkurangnya
efisiensi mekanisme homeostatik pada lansia mengakibatkan berkurangnya
kemampuan menetralkan efek berbagai obat sehingga lebih rentan terhadap efek
samping obat.
Polifarmasi pada anak
juga memiliki dampak negatif yang perlu diperhatikan. Perkembangan imunitas
pada anak belum sempurna, sehingga perlu diperhatikan penggunaan obat yang dapat
mengganggu. Pemberian antibiotik pada anak yang tidak teratur atau berlebihan
akan mengakibatkan tubuh menjadi resisten, sehingga imunitas tubuh tidak akan
terbentuk dan tubuh tidak dapat mengenali penyekit-penyakit yang pernah
menyerangnya. Organ-organ dalam tubuh yang berfungsi dalam farmakokinetik belum
bekerja secara sempurna, sehingga proses absorpsi, distribusi, metabolisme, dan
eliminasi tidak lancar.
Langkah-langkah
menejemen polifarmasi dapat dilakukan dengan pencegahan, review obat secara rutin,
pendekatan non farmasi, komunikasi, penggunaan obat tunggal, dan
penyederhanaan. Pencegahan dapat dilakuikan dengan mengkonsumsi
obat jika ada bukti yang baik sehingga betul-betul dalam keadaan membutuhkan
pengobatan dan membatasi diri untuk mengkonsumsi obat untuk keadaan yang bisa
disembuhkan tanpa obat. Review obat secara rutin dilakukan dengan mencatat
penggunaan obat yang di konsumsi ketika menjalani pengobatan. Review yang
dilakukan yaitu terapi yang sedang dijalani, akan dijalani, efek samping, interaksi,
dosis, formulasi obat dan juga berapa lama dilakukan. Pendekatan non farmasi
dilakukan dengan mengoptimalkan gaya hidup sehat dan mengukur waktu kapan
diperlukannya pengobatan, sehingga tidak ketergantungan pada obat. Komunikasi
dengan tenaga kesehatan dan keluarga/kerabat sangat penting terutama mengenai
ekspektasi, kesulitan dalam pengobatan dan kemampuan untuk memenuhi aturan
pengobatan. Diskusikan setiap perubahan dalam peraturan pengobatan dengan
penyedia kesehatan. Penggunaan obat tunggal lebih dianjurkan karena obat
tunggal bekerja secara spesifik sesuai fungsinya dan memiliki dosis yang
sesuai, sehingga lebih kecil kemungkinan timbulnya efek samping. Penyederhanaan
dilakukan dengan mengurangi konsumsi obat yang dijadikan pilihan dan pengobatan
placebo. Pertimbangkan kemungkinan sekecil apapun untuk dosis yang paling
kecil, interval dan pengurangan dosis sepanjang itu tepat.
Kesimpulannya, polifarmasi memiliki
banyak risiko teutama pada lansia dan anak-anak. Penurunan atau belum
berkembangnya organ-organ yang berperan dalam pengobatan menjadi hal utama yang
mengakibatkan efek dari polifarmasi, sehingga perlu adanya pemeriksaan lebih
lanjut agar diperoleh alternatif yang dapat digunakan tanpa mengkonsumsi obat
berlebih. Solusi yang dapat digunakan adalah dengan memenejemen penggunaan
polifarmasi dan lebih mengoptimalkan gaya hidup sehat tanpa menggunakan obat,
sehingga dapat menghindari, mengurangi, atau menghilangkan dari ketergantungan
obat.
Referensi:
Bustami, Z. S. (2001). Obat
untuk Kaum Lansia. Bandung: ITB.
Potter, P. A., & Perry, A. G.
(2005). Buku Ajar Fundamental Keperawatan (4 ed., Vol. 1). (D.
Yulianti, M. Ester, Eds., Y. Asih, & [. al.], Trans.) Jakarta: EGC.
Santono. (2005). Obat dan Anak.
Bandung: ITB.